Kali ini kembali saya posting hal yang berkaitan dengan Kurikulum 2013. terutama yang berkaitan dengan proses belajar di kelas. Bagi sekolah yang menjadi sekolah sasaran Kurikulum 2013 pada saat pertamakali K 13 ini di launching, banyak kendala yang di hadapi oleh para guru yang merupakan akar rumput dan langsung bersentuhan dengan siswa di setiap kelas. Namun belum lagi selesai Bapak/ Ibu guru menerapkan ilmu yang di dapat dari berbagai pelatihan K 13 ketika terjadi pergantian Menteri (kebijakan) maka sebagian besar sekolah yang telah melaksanakan implementasi K 13 pada akhirnya kembali ke belakang ke kurikulum 2006.
Pasal 1
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan
Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015
kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua
tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk
melaksanakan Kurikulum 2013.
Pasal 2
- Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013.
- Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013.
- Satuan pendidikan rintisan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berganti melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 dengan melapor kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Ini berarti pada tahun pelajaran 2014/ 2015 ada sekolah sekolah yang menggunakan kurikulum 2006 dan ada yang menggunakan kurikulum 2013, hal ini disesuaikan dengan berdasarkan kesanggupan dan kesiapan sekolah dalam melaksanakan kurikulum yang dianggap di daerahnya masing-masing.
bagi sekolah sasaran yang telah terlebih dulu mnerima berbagai implementasi dan pilotting K 13 akan terus berlanjut (pantang surut) meski ditemukan berbagai kendala dalam pelaksanaan K13,
Untuk sekolah-sekolah sasaran tentunya tahun pelajaran 2015/ 2016 adalah tahun ketiga melaksanakan K 13, ini bermakna bahwa semua siswa kelas X, XI dan XII telah menggunakan K13 dalam proses pembelajaran. Untuk itu bagi Bapak/ Ibu guru yang melaksanakan proses pembelajaran pada kelas XII yang sampai saat ini mungkin belum menemukan buku-buku pelajaran yang sesuai dengan K13 silakan unduh buku - buku elektronik yang telah disediakan bagi kelas XII. silakan ambil disini untuk semua buku mata pelajaran K 13 khusus kelas XII. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tinggalkan Pesan Anda.