Peraturan
Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional 2015-2019 menjelaskan bahwa sasaran pembangunan di bidang pendidikan
antara lain adalah meningkatnya jaminan kualitas pelayanan pendidikan,
tersedianya kurikulum yang andal, dan tersedianya sistem penilaian pendidikan
yang komprehensif. Sejalan dengan kebijakan tersebut, terutama dalam memenuhi
ketersediaan sistem penilaian pendidikan yang komprehensif, Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah bekerjasama dengan Badan Penelitian dan
Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan)
menyusun Panduan Penilaian, salah satu di antaranya adalah Panduan Penilaian
untuk SMA. Panduan ini diharapkan dapat memfasilitasi guru-guru dalam merencanakan
dan melaksanakan penilaian secara akuntabel dan komprehensif meliputi penilaian
sikap, pengetahuan, dan keterampilan, serta mengolah dan membuat laporan hasil
belajar siswa secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Tampilkan postingan dengan label Penilaian Projek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penilaian Projek. Tampilkan semua postingan
Jumat, 06 November 2015
Langganan:
Postingan (Atom)
